RADARGEMPITA.CO.ID | MEDAN – Personel gabungan Polda Sumatera Utara menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (21–22 Mei 2026).
Operasi dipimpin Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Ricardo Sumihar Siahaan dengan melibatkan 54 personel dari kepolisian dan Polisi Militer TNI. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan sebelum tim bergerak ke lokasi.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, dan tes urine secara acak terhadap tiga orang pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari kandungan narkotika. Area sekitar juga disisir untuk memastikan tidak ada aktivitas terkait narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan razia seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan juga berfungsi sebagai sarana edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba. Petugas memberikan imbauan kepada pengunjung untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman. (RiL3N)












