RADARGEMPITA.CO.ID | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang melalui Satuan Narkoba bersama jajaran Polsek Pantai Labu memberikan tanda kasih berupa Al-Qur’an, Iqro, buku tuntunan sholat, Juz Amma, serta perlengkapan tulis kepada pengelola Tahfidz Quran Ar Rahma. Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian guru tersebut yang telah membantu pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.
Kegiatan penyerahan bantuan dan apresiasi dilakukan pada Rabu (13/05/2026). Dalam kunjungan tersebut, Sat Narkoba diwakili oleh Kanit 1 Iptu Suyadi, didampingi Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi beserta sejumlah personel, yang langsung menemui Ibu Halimatusakdiah, selaku pemilik dan pengajar di Tahfidz Quran Ar Rahma.

Apresiasi ini disampaikan khusus karena sang guru berani melawan dan melaporkan aktivitas para pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi di sekitar lingkungan tempat anak-anak belajar Al-Qur’an tersebut. Langkah berani ini dinilai sangat besar manfaatnya demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, yang mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, MM, menyampaikan rasa bangga dan penghargaan setinggi-tingginya atas langkah yang diambil oleh pengelola rumah tahfidz. Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan kami akan menindak tegas bagi siapa saja yang mengedarkan narkoba di wilayah kerja Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Ferry saat memberikan keterangan.
Sementara itu, Ibu Halimatusakdiah selaku pemilik rumah tahfidz mengaku sangat berterima kasih atas respon cepat dan tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, kehadiran polisi dan keberhasilan penangkapan para pelaku membuat warga dan lingkungan belajar kembali merasa aman.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, serta seluruh personil yang telah merespon cepat untuk menindak dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang ini,” ungkap Ibu Halimatusakdiah dengan rasa syukur.
Di akhir keterangannya, Kasat Narkoba kembali menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran barang terlarang tersebut. “Polresta Deli Serdang terus berkomitmen dan akan menindak secara tegas bagi siapapun yang masih melakukan peredaran narkoba. Kami tegaskan, tidak ada kompromi dengan narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menyelamatkan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Tim)












