Radargempita.co.id
Belu, — Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan 50 krat minuman berpemanis melalui jalur laut di wilayah Motaain, Kabupaten Belu, Kamis dini hari (14/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir perbatasan.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad bersama tim gabungan segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi jalur penyelundupan.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tumpukan barang yang disembunyikan di area pesisir pantai. Setelah diperiksa, barang itu diketahui berisi 50 krat minuman berpemanis yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui jalur laut secara ilegal.

Foto: Istimewa
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut guna mencegah kerugian negara serta menekan aktivitas pelanggaran lintas batas di kawasan perbatasan RI–RDTL.
Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur laut yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal wilayah laut menjadi salah satu fokus pengamanan kami.
“Satgas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan bersama unsur terkait guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tutup Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han.
(Lie)












