RADARGEMPITA.CO.ID | PATUMBAK – Ibu rumah tangga KDR (31) dari Desa Patumbak I kehilangan perhiasan emas senilai Rp95 juta setelah rumah dan bengkel motornya didatangi sekitar enam orang pria yang mengaku dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Peristiwa terjadi pada 13 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di bengkel “No Limit Racing Team”. Kelompok tersebut mengaku menyelidiki kasus judi online dan TPPU, serta mencari suami korban bernama SRT. Mereka menunjukkan selembar kertas yang diklaim sebagai surat tugas sebelum melakukan penggeledahan di lantai atas ruko.
Setelah meninggalkan lokasi, KDR baru menyadari barang hilangnya sehari kemudian dan melapor ke Polsek Patumbak pada 7 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/215/V/2026/SPKT.
Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora mengonfirmasi telah menerima laporan dan tim telah melakukan olah TKP. Pihak kepolisian sedang menyelidiki apakah pelaku merupakan personel asli atau hanya mencatut nama institusi Polri. “Anggota sudah olah TKP. Masih berproses,” tegasnya. (RiL3N)












