RADARGEMPITA.CO.ID | LUBUK PAKAM – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan empat orang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Jumat (8/5/2026). Penangkapan ini menyusul laporan Rizal Faisal (43), warga Desa Baru, yang melaporkan motor Yamaha Aerox miliknya hilang dari kediamannya sejak Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima Kamis (7/5), pencurian diketahui setelah saksi melihat kondisi rumah korban berantakan dan memberi kabar, saat itu korban sedang berada di Aceh. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan segera bergerak ke Desa Namo Bintang dan kawasan Tuntungan Hill, lalu mengamankan keempat pelaku: BG (43), RHB (47), AN (25), dan IR (26). Keempatnya mengakui melakukan aksi tersebut secara bersama-sama.
Polisi juga menyita barang bukti berupa motor curian, celana jeans, kaos oblong, dan dua topi. Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi menyatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Saat ini keempat tersangka sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya. (RiL3N)












