Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Serang Sarang Narkoba di Medan Area, Satu Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

badge-check


					Serang Sarang Narkoba di Medan Area, Satu Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Perbesar

RADARGEMPITA.CO.ID | MEDAN – Personel Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi.

Selain itu, satu orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai penjual narkotika turut diamankan.

Kapolsek Medan Area, M. Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Area guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (RiL3N)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Gabungan Polres Jakbar, Empat Orang Diamankan di Tambora

26 Mei 2026 - 21:03 WIB

Pembangunan Rumah Dinas Brimob dan SPPG Tanjung Morawa Resmi Diresmikan Kapolda Sumut

26 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wabup Deliserdang Tinjau Lahan Sport Center Sumut, Akan Dikelola Jadi Kawasan Pertanian Terpadu dan Agro Wisata

26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Rutan Ambon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Panti Sosial

26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Tegas Berantas Begal, Hukum dan Kemanusiaan Tetap Dijaga?

26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan