Radargempita.co.id
Jakarta, – Jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman di lingkungan sekolah di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui layanan darurat 110, sekitar pukul 15.59 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin AKP Sudrajat Djumantara bersama IPDA Priyo Purnomo dan tim segera mendatangi lokasi di SD YKPI Islam, Jalan Angke Jaya I No.20, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (28/04).

Foto: Istimewa
Laporan awal menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membuat keributan serta mengancam orang tua murid.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan kronologi peristiwa.
Hasil klarifikasi di lapangan menunjukkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, dan tidak ditemukan unsur pengancaman sebagaimana dilaporkan.
Polisi kemudian mengedepankan pendekatan problem solving dengan mediasi antara kedua belah pihak.
Melalui proses tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan damai. Situasi di lingkungan sekolah pun kembali kondusif tanpa eskalasi lebih lanjut.
Respons cepat aparat kepolisian dinilai efektif dalam meredam potensi konflik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.
(Lie)












