Radargempita.co.id
TANGERANG, – Camat Kresek menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebutkan dugaan minimnya perawatan gedung di lingkungan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeliharaan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur pengelolaan anggaran daerah yang berlaku.

Dalam keterangannya, Camat Kresek menjelaskan bahwa setiap bentuk perawatan dan perbaikan fasilitas tidak dapat dilakukan secara segera tanpa melalui tahapan yang telah ditetapkan. “Perlu kami tegaskan bahwa setiap bentuk pemeliharaan tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Semua harus melalui tahapan perencanaan, pengajuan, hingga persetujuan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Camat Kresek, Selasa (28/04).
Lebih lanjut ia menambahkan, sejumlah bagian gedung yang mengalami kerusakan saat ini telah dimasukkan dalam proses pendataan dan pengajuan perbaikan dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan. Menurutnya, tuduhan yang menyebut adanya pembiaran fasilitas adalah hal yang tidak benar. “Jadi tidak benar jika disebut adanya pembiaran. Semua berjalan sesuai mekanisme, dan kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera direalisasikan,” sambung Camat.
Di sisi lain, sejumlah warga memberikan penilaian positif terhadap kondisi pelayanan dan fasilitas di wilayah tersebut. Salah satunya adalah wali murid TK Pertiwi yang setiap hari mengantar anaknya bersekolah di lingkungan Kecamatan Kresek. “Kalau saya lihat, fasilitas di Kecamatan Kresek sudah cukup lengkap dan pelayanan juga berjalan. Kalau pun ada kerusakan, saya yakin itu sedang dalam proses perbaikan,” ujar wali murid.
Menurut wali murid tersebut, aktivitas pelayanan di kantor kecamatan tetap berjalan normal dan tidak terganggu, sehingga masyarakat masih dapat mengakses berbagai layanan dengan baik.
(Lie)












