Radargempita.co.id
Tanjungpinang, — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kepri. Pelantikan ini menandai sejarah baru, karena Misni menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan struktural tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Ini sekda perempuan pertama sepanjang sejarah pembentukan Provinsi Kepri,” ujar Ansar usai pelantikan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (27/04).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden tertanggal 22 April 2026 tentang persetujuan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi.
Gubernur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam posisi strategis pemerintahan.
Ia menargetkan keterwakilan perempuan pada jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai 30 persen, dari posisi saat ini sekitar 19 persen.
Ansar juga meminta seluruh jajaran OPD memberikan dukungan penuh kepada Sekda dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Menurutnya, Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan kebijakan, program, serta pelaksanaan pemerintahan daerah guna mewujudkan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia turut mendorong penguatan kualitas birokrasi melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk disiplin dan kinerja, agar setiap program menghasilkan dampak yang optimal.
Gubernur menyatakan optimistis terhadap kinerja Misni, mengingat rekam jejaknya di sejumlah posisi strategis, di antaranya Kepala DP3AP2KB Kepri dan Kepala Bappeda Kepri. “Pengalaman dan capaian beliau menjadi pertimbangan penting dalam penetapan ini,” tegas Ansar.
Pada kesempatan yang sama, Misni menyatakan kesiapan mendukung kepala daerah dalam merealisasikan target pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan OPD, DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.
“Dalam waktu dekat, kami akan fokus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027,” pungkas Misni.
(AM. Arieful Zaenal Abidin. SE. Sip)












