Radargempita.co.id
TANJUNG MORAWA – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu terjadi secara terbuka di kawasan Lorong III, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas tersebut memicu keresahan warga yang khawatir lingkungan mereka kian rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, transaksi diduga berlangsung di sekitar Gang Aman dengan pola interaksi singkat antara pihak yang diduga pengedar dan pembeli. Aktivitas tersebut bahkan disebut terjadi pada siang hari.
Sejumlah warga mengungkapkan, seorang pria yang dikenal dengan nama Ijol alias Jengkol diduga terlibat sebagai pengedar di lokasi tersebut. Selain itu, muncul dugaan adanya keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar, yang disebut-sebut dikendalikan oleh sosok berinisial Hu alias SN alias Tamora.
Namun, informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
“Transaksinya terlihat jelas. Kami khawatir anak-anak di lingkungan ini ikut terpengaruh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (24/04).
Warga juga mempertanyakan belum terlihatnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Deli Serdang terkait mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
(Redaksi)












