Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Perjudian Berkedok “Game Ketangkasan” Marak di Tanjung Morawa Kebal Hukum, Warga Soroti Kinerja Aparat Penegak Hukum?

badge-check


					Perjudian Berkedok “Game Ketangkasan” Marak di Tanjung Morawa Kebal Hukum, Warga Soroti Kinerja Aparat Penegak Hukum? Perbesar

Radargempita.co.id

TANJUNG MORAWA, – Aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali dilaporkan marak di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, setelah sempat tidak beroperasi selama beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik perjudian tersebut menggunakan modus permainan seperti roulette dan mesin tembak ikan dengan label baru “DS” yang berartii inisial otak dibalik aktivitas judi ketangkasan tersebut.

Dari hasil pantauan awak redaksi lokasi aktivitas dilaporkan tersebar di sejumlah titik permukiman padat penduduk, di antaranya di belakang sebuah swalayan di kawasan Warung Manurung dengan tiga unit mesin, Jalan Irian Gang Gabungan satu unit, Desa Ujung Serdang dua unit mesin dan roulette, serta Desa Telagah Sari satu unit mesin.

Foto: Judi ketangkasan tembak ikan

Warga setempat menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar empat hari terakhir dan beroperasi selama 24 jam. Sejumlah kendaraan tampak terparkir di sekitar lokasi, sementara para pemain silih berganti keluar masuk tanpa terlihat adanya kekhawatiran terhadap penindakan aparat.

“Sudah beberapa hari ini buka terus, siang malam,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (23/4/2026).

Foto: Istimewa

Di sisi lain, muncul dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH). Sejumlah warga mengaku mendengar isu bahwa aktivitas tersebut seolah mendapat perlindungan dan terkesan kebal hukum. Namun, dugaan ini belum dapat diverifikasi secara resmi.

Upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melalui pesan singkat pada Jumat (24/4/2026) belum memperoleh tanggapan. Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi diajukan kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, yang hingga berita ini ditayangkan belum memberikan pernyataan resmi.

Hingga saat ini, aktivitas perjudian tersebut dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menindak praktik tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Penculikan Balita Diamankan, Nyaris Dihakimi Massa

24 April 2026 - 22:48 WIB

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

24 April 2026 - 22:25 WIB

Selamatkan Sopir Bajaj Pingsan, Respons Cepat Polsek Tambora Patut Diapresiasi

24 April 2026 - 18:49 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Tanah di Babakan Madang Mandek, Korban Tagih Kepastian Hukum?

24 April 2026 - 17:08 WIB

Sabu Diduga Beredar Terang-terangan di Tanjung Morawa, Aparat Didorong Bertindak Tegas?

24 April 2026 - 16:39 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan