Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Diduga Menyalahi Peraturan, Warga Minta Tindak Tegas Pembangunan Kandang Ayam di Desa Seguci STM Hilir

badge-check


					Diduga Menyalahi Peraturan, Warga Minta Tindak Tegas Pembangunan Kandang Ayam di Desa Seguci STM Hilir Perbesar

RADARGEMPITA CO.ID | DELI SERDANG – Pembangunan usaha ternak ayam di Dusun II Beranti Desa Siguci Kecamatan STM Hilir diduga tidak memiliki izin PBG dan kelengkapan UKL/UPL, serta berlokasi di atas garis bantaran Sungai Lau Belumai.

Warga khawatir limbah akan mencemari sungai dan tidak melihat papan PBG di lokasi. “Kita sangat keberatan, limbah pasti akan merusak aliran sungai,” ujar perwakilan warga.

Mereka meminta Satpol PP melalui Bupati Asri Luddin Tambunan segera menghentikan pembangunan, mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 22 Tahun 2021. Pengusaha juga harus memiliki izin rekomendasi teknis dari BWS.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak desa maupun kecamatan. Warga mendesak dinas terkait bertindak tegas. (S Tarigan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Gabungan Polres Jakbar, Empat Orang Diamankan di Tambora

26 Mei 2026 - 21:03 WIB

Pembangunan Rumah Dinas Brimob dan SPPG Tanjung Morawa Resmi Diresmikan Kapolda Sumut

26 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wabup Deliserdang Tinjau Lahan Sport Center Sumut, Akan Dikelola Jadi Kawasan Pertanian Terpadu dan Agro Wisata

26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Rutan Ambon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Panti Sosial

26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Tegas Berantas Begal, Hukum dan Kemanusiaan Tetap Dijaga?

26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan