Radargempita.co.id | Deli Serdang – Beberapa warga mengeluhkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka, dengan menyebutkan seorang bandar yang diperkirakan masih aktif meskipun pernah mengalami penggerebekan dan dihukum kasus serupa.

Bandar yang disebut berinisial KMR alias UDN (37), warga Desa Batu Gemuk, dikabarkan berpindah tempat dan menjalankan bisnisnya dengan sangat hati-hati, bahkan memilih konsumen dan menyatakan tidak ada barang bila mencurigakan.
Menurut informasi yang diterima, saat ini ia menjalankan aktivitasnya di Desa Candi Rejo, tepatnya di Gang Rahayu B sekitar 300 meter dari jalan besar di bawah pohon rambutan sebelah kanan. Di Dusun Citarum, bisnis tersebut beroperasi di bekas warung berdepan musholla Alzafar dengan pengedar inisial ANR (30) dan JY (39). Di lokasi tersebut juga ada pengedar CBL (34) warga setempat yang selalu standby menunggu konsumen.
Selain itu, di Desa Sidodadi, Dusun Bunga Merah dan Gang Wakaf, khususnya di Warung Japet, pengedarnya disebut inisial BRS (40) dan JN (28), yang semuanya diklaim berada di bawah kendali KMR alias UDN.
Warga juga menyebutkan bahwa Diduga pemasok barang haram tersebut berasal dari Kecamatan Lubuk Pakam dan ada informasi bahwa setiap ada rencana penggerebekan, akan ada yang membocorkan informasi sehingga pelaku selalu lolos dari kejaran petugas.
“Kami warga setempat sudah sangat resah sekali maraknya peredaran sabu di lingkungan kami ini tetapi tidak pernah ditangkap petugas khususnya Polsek Biru-Biru. Kami gak percaya lagi, gak mungkin gak tau,” ujar seorang ibu warga dari Dusun Bunga Merah yang tidak ingin mengumumkan identitasnya.
Ia berharap Kapolda Sumatera Utara melalui Dirnarkoba Kombes Arisandi dapat turun langsung ke desa mereka untuk menangkap bandar dan pengedar agar ada ketenangan. Keluhan tersebut juga diamin oleh warga lainnya.
Saat dikonfirmasi melalui Dirnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan hingga saat berita ini dimuat belum memberikan tanggapan. (S Tarigan)
Catatan: Berita ini berdasarkan informasi dari warga setempat. Pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal yang disampaikan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan adanya konfirmasi dari pihak berwenang.











