Radargempita.co.id
TANGERANG, – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan keseriusan ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan pentingnya hal-hal mendasar, mulai dari ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, hingga tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Kedisiplinan adalah kunci. Jika hal-hal dasar dijaga, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat akan ikut meningkat,” tegas Intan.

Foto: Istimewa
Ia juga menyoroti penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH). Intan meminta seluruh perangkat daerah melakukan pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak mengganggu produktivitas maupun kualitas layanan publik.
“Pelaksanaan WFH harus dipantau secara optimal. Jangan sampai ada penurunan kinerja. Pelayanan publik wajib tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Menjelang peringatan Hari Kartini pada 21 April, Intan turut menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Foto: Istimewa
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus mendorong kesetaraan gender, khususnya dalam akses pendidikan, dunia kerja, dan pengambilan keputusan.
“Hari Kartini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menciptakan daerah yang ramah dan adil bagi perempuan, dengan peluang yang setara serta perlindungan yang nyata,” katanya.
Selain itu, Intan mengapresiasi konsistensi ASN dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan rutin setiap Kamis. Ia menilai budaya hidup bersih tersebut berkontribusi menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.
“Budaya bersih harus terus ditingkatkan, termasuk dengan memilah sampah di masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026 kepada 71 PNS, serta SK pensiun kepada 66 PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada tanggal yang sama.
(Nadillah F)












