Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Home

Pemkab Deli serdang Terapkan Car Free Day Setiap Hari Rabu, Siapkan Lima Unit Bus Antar-Jemput

badge-check


					Pemkab Deli serdang Terapkan Car Free Day Setiap Hari Rabu, Siapkan Lima Unit Bus Antar-Jemput Perbesar

Deli Serdang (Radargempita.co.id) – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai diberlakukan pada hari Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput untuk memudahkan mobilitas ASN maupun masyarakat umum.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 800/2156 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026, yang menekankan perubahan pola kerja yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Pemkab Deli Serdang menyediakan lima unit bus antar-jemput yang dapat dimanfaatkan ASN maupun non-ASN. Ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus mendukung pelaksanaan Car Free Day setiap hari Rabu,” ujarnya.

Adapun titik kumpul layanan bus telah ditetapkan sebagai berikut:

– Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan: sebanyak dua unit

– Simpang Karya Jaya (RSU Mitra Sejati): satu unit

– Pintu Tol Amplas: sebanyak dua unit

Pelayanan penjemputan dimulai pukul 06.45 WIB. Sementara itu, untuk kepulangan, kendaraan bus disiagakan di sekitar Kantor Bupati mulai pukul 16.30 WIB.

Selain memanfaatkan fasilitas bus yang disediakan, ASN dan masyarakat juga diimbau untuk menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda, sepeda motor, maupun berjalan kaki.

Sandra menegaskan bahwa penerapan Car Free Day yang berlaku setiap hari Rabu diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat Deli Serdang.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin mendorong perubahan pola hidup dan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan di Deli Serdang,” tutupnya. (S Tarigan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Tangerang Resmikan Dapur SPPG Raksa 6 di Kresek, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ringkus Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur?

17 April 2026 - 10:52 WIB

Pendampingan DDR di Balinggina, Satgas INDO RDB XXXIX-G MONUSCO Pastikan Administrasi Warga Berjalan Aman

17 April 2026 - 10:15 WIB

Jejak Senyap dari Borneo. Tjilik Riwut, Arsitek Perlawanan yang Mengguncang Kolonial

17 April 2026 - 09:23 WIB

Ironi Dibalik Tenggelamnya RMS Titanic: Ketika Kelas Sosial Diduga Menentukan Siapa yang Selamat?

16 April 2026 - 17:07 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan