Radargempita.co.id, Deli Serdang – Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/4/2026).
LKPJ disusun berdasarkan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pembantuan serta umum pemerintahan, permasalahan dan upaya penyelesaiannya, termasuk kebijakan strategis yang ditetapkan sepanjang tahun. Pengelolaan keuangan daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dilaksanakan secara tertib, taat hukum, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Realisasi Keuangan Daerah:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp1.599.788.162.625,00 terealisasi Rp1.426.322.825.952,45 atau 89,16 persen (pajak daerah 85,79 persen, retribusi 50,85 persen, hasil kekayaan daerah 104,80 persen, lain-lain PAD 124,52 persen).
– Belanja Daerah: Anggaran Rp5.048.003.583.084,00 terealisasi Rp4.263.545.147.642,69 atau 84,46 persen.
– Pendapatan Transfer: Target Rp3.239.041.723.809,00 terealisasi Rp3.402.782.860.599,00 atau 105,06 persen.
– Total Pendapatan: Target Rp4.842.829.886.434,00 terealisasi Rp4.833.274.556.551,45 atau 99,80 persen.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Zakky Shahri, S.H., bersama Wakil Ketua H. Hamdani Saputra, S.Sos., dan Agustiawan Saragih. Dijelaskan bahwa LKPJ telah diaudit oleh BPK RI dan masih dalam proses audit lanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan senantiasa menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” pungkas Wabup. (S Tarigan)












