Radargempita.co.id, – Camat Kresek, Eka Fathusidki, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan, usai resmi dilantik dalam jabatannya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Eka menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menilai amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan transparan, khususnya dalam bidang pertanahan,” ujar Eka Fathusidk, Selasa (14/04).
Eka menekankan, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan pertanahan.
“Dengan optimalisasi peran PPATS, masyarakat diharapkan dapat mengurus administrasi pertanahan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kecamatan Kresek diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan di tengah masyarakat.












