Radargempita.co.id
Lubuk Pakam – Petugas Lapas Kelas II B Lubuk Pakam dibantu Polisi, TNI, dan BNN Kabupaten Deli Serdang menggelar razia kamar tahanan dan menemukan sejumlah barang terlarang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba yang kini makin disoroti publik hingga DPR-RI.

Razia dipimpin Kepala Seksi ADM Kamtib Lapas Lubuk Pakam Manumpak Sianturi mewakili Kalapas. Menurutnya, razia merupakan agenda rutin berkelanjutan sekaligus rangkaian peringatan Hari Bakti Permasyarakatan.
“Ini juga langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, mabuk-mabukan, serta penggunaan hand phone,” ujar Sianturi.
Ia menegaskan komitmen Lapas Lubuk Pakam untuk memastikan lingkungan lapas aman dan bebas dari pelanggaran pidana. Dalam razia tersebut ditemukan tiga unit hand phone, enam buah senjata tajam, empat stop kontak listrik, lima mancis, serta dua set kartu joker. Semua temuan diamankan dan akan dimusnahkan.












