Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Kunjungi Rusun Tambora, Wali Kota Ingatkan Soal Sampah

badge-check


					Wali Kota Jakarta Barat, Ini Mutmainnah ditemani Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu dan Lurah Angke, Firmansyah berkomunikasi dengan Kasudin LH Jakbar Hariadi pada kegiatan “TAMPAN” di Rusun Tambora, Rabu (8/4). Perbesar

Wali Kota Jakarta Barat, Ini Mutmainnah ditemani Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu dan Lurah Angke, Firmansyah berkomunikasi dengan Kasudin LH Jakbar Hariadi pada kegiatan “TAMPAN” di Rusun Tambora, Rabu (8/4).

JAKARTA, RADARGEMPITA.ID – Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, bersama Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu membahas poin keempat dalam Program TAMPAN terkait tertib sampah dan usaha saat meninjau Rusun Tambora, Angke, Jakarta Barat, Rabu (8/4).

Pembahasan tersebut menitikberatkan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan hunian yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga rusun.

Iin Mutmainnah menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Menurutnya, pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Selain itu, Pemkot Jakarta Barat juga mendorong pelaku usaha di lingkungan rusun untuk mematuhi aturan terkait pengelolaan sampah. Setiap pelaku usaha diminta menyediakan tempat sampah yang memadai serta menjaga kebersihan di sekitar area usahanya.

Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan serta melakukan sosialisasi secara rutin kepada warga. Ia juga menyebutkan pentingnya kolaborasi antara pengurus rusun, warga, dan petugas kebersihan untuk menjaga lingkungan tetap tertata.

Program TAMPAN sendiri merupakan inisiatif terpadu yang bertujuan menciptakan wilayah Tambora yang tertib, aman, dan nyaman. Pada poin keempat, fokus utamanya adalah penataan pengelolaan sampah serta penertiban aktivitas usaha agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Dengan langkah ini, diharapkan Rusun Tambora dapat menjadi contoh kawasan hunian yang disiplin dalam pengelolaan sampah serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (WALI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengadilan Negeri Medan Jatuhkan Vonis pada Dua Remaja Narkoba, Peran dan Pengakuan Jadi Faktor Pembeda Hukuman

5 Juni 2026 - 01:03 WIB

Distribusi Logistik Kian Menguat, Kinerja KAI Logistik Bulan April Tumbuh 11%

4 Juni 2026 - 20:20 WIB

Masyarakat Kecam Persekongkolan Oknum Polisi dengan Bandar Judi, Kapolres Sumut Siapkan Tim Khusus

4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Pembangunan Kantor Desa Marindal II Dimulai, Bupati Apresiasi Semangat Swadaya Masyarakat

4 Juni 2026 - 15:44 WIB

Batu Pertama Kantor Kemenag Deliserdang Dilepas, Fokus Sinergi Instansi dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan