RadarGempita.co.id
DELISERDANG, – Semenjak Drg Dina Saraswati menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Pancur batu banyak kejanggalan terjadi.
Berbagai keluhan datang dari para pegawai yang dijelaskannya kepada wartawan Media ini. Salah satunya terkait pemotongan uang jasa pelayanan yang tidak penuh diterima oleh para karyawan.

Salah seorang pegawai Rumah Sakit Umum Pancur batu kepada wartawan beberapa minggu yang lalu di Pancur Batu. Pemotongan uang jasa pelayanan yang harus mereka terima beragam, ada yang dipotong Rp 200 ribu rupiah hingga Rp 400 ribu rupiah.

Foto: Istimewa
Pemotongan yang mereka rasakan saat menerima uang jasa pelayanan bulan Agustus, September dan Bulan Oktober Tahun 2025.
Pegawai yang tidak ingin namanya ditulis ini menjelaskan, pemotongan yang dilakukan manajemen tidak beralasan. “Untuk itu kami berharap agar manejemen mengembalikan hak kami yang telah dipotong,” ujarnya berharap.
Sumber tadi juga menambahkan, pernah mereka mempertanyakan kepada manajemen, masalah pemotongan uang jasa pelayanan.
Pihak manajemen mengatakan kalau pegawai baru dan pegawai yang sudah tidak bekerja juga mendapatkan uang jasa pelayanan.
Lanjutnya dikatakan, “penerimaan uang jasa pelayanan bulan Agustus, September diterima mereka, namun anehnya, untuk bulan oktober mereka terima seminggu kemudian”.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Pancur Batu Drg Dina Saraswati yang dikonfirmasi melalui sekretaris ,Veronika kaban, di Rumah sakit umum pancur Batu, membantah tudingan tersebut.
Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun .selain PPH yang resmi di setor ke negara.
Dan kami akan menyelidiki, dari mana sumber ini mendapatkan informasi tersebut. Ujar Veronika kaban saat di konfirmasi di post security RS Pancur Batu pada Jumat 27/3/2026.
Dengan adanya isu pemotongan uang Jasa Pelayanan yang dirasakan para pegawai, warga berharap agar instansi terkait, Badan Pemeriksaan Keuangan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa para petinggi yang ada dirumah Sakit Umum Pancur Batu,” ujar Bapak yang paruh baya ini.
(S Tarigan)












