Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Korban Penipuan Black Dollar, Warga Negara Korea Selatan

badge-check


					Korban Penipuan Black Dollar, Warga Negara Korea Selatan Perbesar

RadarGempita.co.id

Hukum,- Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Penmas Kompol Andaru Rahutomo menyebutkan korban dari modus penipuan black dollar atau dolar hitam yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Liberia, merupakan WNA yang berasal dari Korea Selatan. “Jadi dapat kami jelaskan yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media, Jum’at (27/03).

Lebih lanjut Andaru menjelaskan kedua tersangka berinisial SDT dan I sekarang sudah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026 dan sekarang sedang proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. “Tentang detail kasusnya, modusnya, ini sedang digali sama rekan-rekan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” kata Andaru.

Kami hanya menambahkan berdasarkan laporan korban melapor pada tanggal 8 Maret 2026, namun kejadiannya antara bulan September sampai Desember 2025. ” Atas dasar itu korban baru sadar bulan kemarin memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat,” Andaru menambahkan.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan salah satunya adalah satu botol cairan yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban. Cairan itu disebut dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli,”sambungnya

Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang.

Andaru juga meluruskan informasi terkait penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di kawasan Jakarta Selatan, sedangkan kejadian penipuan dan transaksinya terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat.

Pada kesempatan yang sama Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menipu korbannya dengan modus penjualan “black dollar” atau dolar hitam.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya, Kamis (26/3) di Jakarta, membenarkan hal tersebut “Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar,” pungkas dia.

((Lie)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Praktik Perjudian Tembak Ikan dan Roulette Bertaburan di Deli Serdang, Diduga Ada Lobi ke Penegak Hukum

7 April 2026 - 08:25 WIB

AssistX Ajukan Paten AI, Langkah Baru Menuju Kedaulatan Teknologi Indonesia

7 April 2026 - 07:26 WIB

Join PetroSync’s ASME Training to Build Globally Recognized Skills

7 April 2026 - 05:44 WIB

KAI Logistik Perkuat Keselamatan Operasional melalui Implementasi Dashcam Berbasis AI pada Armada Trucking

7 April 2026 - 03:20 WIB

Residivis Narkoba Diamankan, Sabu dan Ekstasi Disita

6 April 2026 - 23:44 WIB

Trending di Berita

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan