Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Meta Pastikan Akun Instagram Badan Perwakilan Nitizen Sebar Hoaks, Admin Ajukan Banding

badge-check


					Meta Pastikan Akun Instagram Badan Perwakilan Nitizen Sebar Hoaks, Admin Ajukan Banding Perbesar

Radargempita.co.id

Jakarta, — Perusahaan teknologi Meta memastikan bahwa akun Instagram milik “Badan Perwakilan Nitizen” terbukti memposting konten yang dikategorikan sebagai berita hoaks. Temuan tersebut membuat akun tersebut terancam dinonaktifkan oleh pihak platform. Dalam keterangannya, Meta menyebutkan bahwa konten yang diunggah akun tersebut melanggar kebijakan terkait misinformasi disertai postingan kekerasan dengan teror petasan.

Penilaian dilakukan berdasarkan sistem moderasi serta laporan dari pengguna yang menilai unggahan tersebut menyesatkan dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas. Menanggapi hal tersebut, pihak admin akun “Badan Perwakilan Nitizen” mengajukan banding kepada Meta dengan harapan akun tersebut tidak dinonaktifkan.

“Kami sudah mengajukan banding dan berharap pihak Meta dapat meninjau kembali keputusan tersebut secara objektif,” jelas postingan dalam akun Perwakilan Badan Nitizen (24/3).

Di tengah polemik ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Maraknya penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya menuntut publik untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.

Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk segera mengusut kasus teror petasan yang belakangan ini dilaporkan meresahkan warga. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Pengamat menilai, penanganan tegas terhadap penyebaran hoaks dan gangguan keamanan seperti teror petasan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus informasi digital. Menanggapi peristiwa yang meresahkan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Reynold E.P. Hutagalung mengingatkan masyarakat untuk tak main hakim sendiri jika ada dugaan praktik ilegal di lingkungan sekitar, seperti di kutip tempo.co, Selasa (24/03).

Hingga berita ini diturunkan, proses banding yang diajukan admin akun tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh pihak Meta-Instagram.

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mau Kuliah Jurusan Informatika? Simak Tipsnya Berikut ini

25 Oktober 2026 - 00:45 WIB

BINUS @Malang Dorong Semangat Kewirausahaan Mahasiswa Lewat BESTARI FESTIVAL 2026

25 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Menilik Seririt: Titik Tenang di Barat Lovina yang Kian Dilirik Pemburu ‘Slow Travel’

25 Oktober 2026 - 00:24 WIB

OCTOBER ON! Dari Family Expo hingga Shopping Rewards, Semua Ada di Mall of Indonesia

25 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Perkuat Ekosistem Pendidikan Digital, Metranet dan Jayantara Jalin Kerja Sama Strategis

25 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Trending di Berita
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan