Menu ✖

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Ekonomi

Waskita Beton Precast Laksanakan RUPSLB, Bahas Langkah Perseroan ke Depan

badge-check


					Waskita Beton Precast Laksanakan RUPSLB, Bahas Langkah Perseroan ke Depan Perbesar

Jakarta, radargempita.co || PT Waskita Beton Precast Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda pengukuhan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebelumnya terkait konversi utang menjadi ekuitas dan penyesuaian permodalan Perseroan. Agenda tersebut berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan Perjanjian Perdamaian.

Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui agenda terkait pengukuhan keputusan RUPS sebelumnya mengenai konversi utang menjadi ekuitas bagi kreditur tertentu, penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C, serta penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) beserta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Salah satu agenda yang disetujui mencakup penyesuaian nilai penyelesaian utang Perseroan kepada kreditur golongan Tranche D dari maksimal Rp1,713 triliun menjadi maksimal Rp1,719 triliun. Agenda ini merujuk pada pengukuhan keputusan RUPSLB 30 Juni 2023 dan RUPS Tahunan 22 Mei 2025 mengenai konversi utang menjadi ekuitas kepada kreditur tertentu.

Selain itu, pemegang saham menyetujui penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C menjadi sebanyak-banyaknya 33.831.589.017 saham. Persetujuan juga mencakup penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui PMTHMETD menjadi sebanyak-banyaknya Rp4,328 triliun serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan agenda tersebut.

Rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari proses korporasi Waskita Beton Precast dalam menindaklanjuti Perjanjian Perdamaian sekaligus mempersiapkan langkah Perseroan ke depan.

“Waskita Beton Precast menjalankan agenda korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus berupaya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Perdamaian. Persetujuan pemegang saham atas agenda ini menjadi landasan bagi Perseroan untuk melanjutkan langkah korporasi ke depan, sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Waskita Beton Precast senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keterbukaan informasi kepada pemegang saham serta pemangku kepentingan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz

27 Oktober 2026 - 11:57 WIB

SQUEEZE SUNDOWN VOL.8 Rayakan Kolaborasi dan Kreativitas Tanpa Batas Dalam Ekosistem Hospitality

27 Oktober 2026 - 11:31 WIB

BRI Region 11 Yogyakarta Hadirkan Promo Tiket K24 Run 2026 melalui BRImo

27 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Koramil 05/KJ Bersama Tiga Pilar Gelar Komunikasi Sosial di Sukabumi Utara

26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Membangun Kepercayaan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi AI Indonesia

26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Trending di Ekonomi
✕

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan