Radargempita.co.id
Jakarta Barat – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama, Satgas Sampah di wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat melaksanakan kegiatan penanganan darurat sampah di Jalan Kedoya Raya, RT 01/RW 003, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (23/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan unsur Tiga Pilar Kelurahan Kedoya Selatan, yang terdiri atas personel Kodim 0503/JB, komponen pendukung, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan sejumlah peralatan pendukung, meliputi gerobak sampah, sekop, karung, dan sapu untuk menunjang penanganan serta pembersihan sampah di lokasi kegiatan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan unsur pendukung dalam menangani persoalan sampah di lingkungan masyarakat. Penanganan sampah secara terpadu diharapkan dapat meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Upaya penanganan sampah tidak hanya bergantung pada kegiatan pembersihan, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya serta peran aktif seluruh unsur dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.
(Lie/Pen05/KJ)











