Radargempita.co.id

Jakarta Barat — Upaya penanganan darurat sampah terus diperkuat di wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti perintah Danrem 052/Wijayakrama, Satgas Sampah bersama unsur Tiga Pilar, Dinas Lingkungan Hidup, serta masyarakat melaksanakan kegiatan penanganan dan pembersihan sampah di wilayah Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.15 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan lokasi penanganan di Jalan Pasar Inpres RT 006/RW 005, Kelurahan Sukabumi Selatan.
Personel yang terlibat terdiri dari Pers Kodim 0503/JB, komponen pendukung, Dinas Lingkungan Hidup, serta masyarakat. Sinergi tersebut dilakukan untuk mempercepat pengangkutan dan pembersihan sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan sejumlah perlengkapan, antara lain truk sampah, sekop, karung, dan sapu. Sampah yang telah dikumpulkan selanjutnya diangkut menggunakan truk untuk ditangani lebih lanjut.

Foto: Istimewa
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah kolaboratif dalam menghadapi persoalan sampah yang membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan. Selain mengurangi timbunan sampah, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, petugas lingkungan, dan warga menjadi kunci agar persoalan sampah dapat ditangani secara efektif sekaligus mencegah munculnya timbunan baru.
(Red/Pen05/KJ)













