RadarGempita.co.id
Internasional, – Korea Utara – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali terpilih sebagai Presiden untuk ketiga kalinya. Dalam kesempatan itu Presiden Rusia Vladimir Putin mengucapkan selamat serta menyatakan harapan baru untuk hubungan bilateral yang lebih kuat. Dilansir Yonhap, Senin (23/3/2026), menurut Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA), Kim diangkat kembali ke posisi tertinggi Komisi Urusan Negara pada sesi pertama Majelis Rakyat Tertinggi yang diadakan pada Minggu (22/3).


FOTO: ISTIMEWA
Terpilihnya Kim Jong Un kembali menandai masa jabatan ketiganya secara berturut-turut sejak komisi tersebut dibentuk pada tahun 2016 sebagai badan pengarah kebijakan tertinggi negara itu. Kawan Kim Jong Un yang terhormat, terimalah ucapan selamat tulus saya atas terpilihnya kembali Anda sebagai Ketua Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea,” kata Putin dalam pesan yang diposting di saluran Telegram Kremlin.

FOTO: ISTIMEWA
“Rusia sangat menghargai kontribusi pribadi Anda dalam memperkuat hubungan persahabatan dan sekutu antara negara kita. Kami tentu akan melanjutkan kerja sama erat kami untuk lebih mengembangkan kemitraan strategis komprehensif antara Moskow dan Pyongyang. Ini tidak diragukan lagi melayani kepentingan mendasar kedua negara kita,” Putin menambahkan.
Rusia dan Korea Utara telah memperdalam hubungan dalam beberapa tahun terakhir, dengan menandatangani perjanjian pertahanan bersama pada tahun 2024. Korea Utara juga telah mengirim pasukan untuk mendukung Rusia dalam perangnya melawan Ukraina.
Kim adalah penguasa generasi ketiga dari negara bersenjata nuklir yang didirikan oleh kakeknya, Kim Il Sung, pada tahun 1948. Ia telah memerintah negara itu sejak kematian ayahnya pada tahun 2011. Foto-foto yang dirilis oleh KCNA menunjukkan Kim mengenakan setelan jas formal ala Barat dan duduk di tengah panggung, diapit oleh para pejabat tinggi di depan dua patung raksasa ayahnya, Kim Jong Il, dan kakeknya.

FOTO :ISTIMEWA
Sebelum acara tersebut, 687 deputi terpilih ke Majelis Rakyat Tertinggi, dengan warga Korea Utara yang berusia di atas 17 tahun diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak satu-satunya kandidat yang diajukan oleh partai yang berkuasa.
Diketahui Para anggota parlemen baru telah disetujui dengan 99,93% suara mendukung dan 0,07% menentang, seperti yang dilaporkan KCNA sebelumnya, dengan tingkat partisipasi sebesar 99,99%.












