Menu

Mode Gelap
Sinergitas Polres Pelabuhan Belawan & Pemkab Deli Serdang Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Satreskrim Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Praktik Perdagangan Anak di Medan, Bayi Dijual Rp. 25 Juta

badge-check


					Satreskrim Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Praktik Perdagangan Anak di Medan, Bayi Dijual Rp. 25 Juta Perbesar

RadarGempita.co.id

BELAWAN, – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap praktik penjualan bayi yang terjadi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, mengatakan enam orang telah diamankan dalam kasus ini. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari agen penjual, pendamping, pembeli, hingga ibu kandung bayi dan perantara. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada awal Maret 2026.

Foto: Istimewa (Ilustrasi)

“Tim menerima informasi adanya pasangan suami istri yang diduga sudah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujar Rosef, Rabu (1/04).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap para terduga pelaku. Dari hasil pengamatan, petugas kemudian mengetahui rencana transaksi penjualan bayi perempuan.

“Pada 28 Maret 2026 diperoleh informasi akan terjadi transaksi penjualan bayi dari ibu kandung kepada pasangan suami istri,” ucapnya.

Petugas lalu membagi tim untuk melakukan penangkapan di sejumlah lokasi, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju titik transaksi di pintu Tol Marelan.

“Ketika transaksi hendak dilakukan, tim langsung bergerak mengamankan seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik ini sudah dilakukan lebih dari sekali. Motif utama berasal dari faktor ekonomi.

“Tersangka ET mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan serupa. Bayi dijual oleh ibu kandung seharga Rp12 juta, lalu kembali dijual kepada pembeli seharga Rp25 juta,”sambung Rosef.

Saat ini, seluruh tersangka masih diperiksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Sementara bayi yang menjadi korban kini berada dalam perawatan di RSUD Dr Pirngadi Medan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui praktik ilegal seperti ini,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Praktik Perjudian Tembak Ikan dan Roulette Bertaburan di Deli Serdang, Diduga Ada Lobi ke Penegak Hukum

7 April 2026 - 08:25 WIB

AssistX Ajukan Paten AI, Langkah Baru Menuju Kedaulatan Teknologi Indonesia

7 April 2026 - 07:26 WIB

KAI Logistik Perkuat Keselamatan Operasional melalui Implementasi Dashcam Berbasis AI pada Armada Trucking

7 April 2026 - 03:20 WIB

Residivis Narkoba Diamankan, Sabu dan Ekstasi Disita

6 April 2026 - 23:44 WIB

Perkuat Keamanan Produk, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal

6 April 2026 - 08:57 WIB

Trending di News

Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan