TANGERANG, Radargempita.co.id | Proyek pemeliharaan ruang kantor di Kecamatan Gunung Kaler yang dikerjakan oleh CV Putra Daerah menuai sorotan tajam. Kegiatan yang telah berjalan sejak awal Maret 2025, sebelum Idul Fitri, diduga sarat kejanggalan dan terindikasi minim pengawasan dari pihak terkait.
Hasil investigasi ifakta.co di lokasi menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar. Di antaranya, adanya kebocoran pada bagian atas ruangan meskipun plafon PVC telah terpasang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan.

Tak hanya itu, para pekerja di lokasi juga terlihat tidak dilengkapi dengan standar keselamatan kerja (K3). Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja bahkan mengakui bahwa plafon PVC yang sudah terpasang akan kembali dibongkar.
“Iya bang, nanti juga kita bongkar lagi PVC-nya,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, proses pengecatan dinding pun dinilai asal-asalan. Dinding lama terlihat tidak dibersihkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengecatan ulang. Hal ini diduga akibat pekerjaan yang dikebut demi mengejar target tanpa memperhatikan mutu dan kualitas hasil pemeliharaan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut, pihak CV Putra Daerah justru memilih bungkam dan memblokir kontak wartawan ifakta.co. Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Camat Gunung Kaler, Udin, saat dimintai keterangan belum dapat memberikan jawaban jelas atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.
Lebih mengejutkan lagi, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gunung Kaler justru mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
“Kayaknya di luar naluri saya, kang. Saya tidak tahu adanya proyek di kantor atas. Coba tanya pak camat saja,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal serta kurangnya koordinasi dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Kecamatan Gunung Kaler.
Publik pun mendesak agar instansi terkait, termasuk Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum (APH), segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proyek pemeliharaan tersebut. (red)
Tim PWGK-KRESEK









