CIANJUR, – radargempita.co || Hiruk pikuk serta lalu lalang kendaraan melintas di sepanjang Jalan Nasional 11,lebih tepatnya di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setiap hari tak pernah benar-benar sepi.
Kendaraan hilir mudik, datang dan pergi, membawa manusia dengan berbagai tujuan. Namun di balik riuhnya arus kendaraan itu, masyarakat menyimpan keresahan yang perlahan berubah menjadi kemarahan yang diibaratkan api dalam sekam. Betapa tidak di salah satu sudut jalan strategis tersebut, nampak jelas praktik peredaran pil koplo yang berlangsung terang-terangan. Aktivitas yang semestinya menjadi target pemberantasan aparat penegak hukum justru disebut-sebut berjalan tanpa hambatan berarti terkesan adanya pembiaran.

Seorang warga mekarsari yang bekerja di sektor pembibitan dan penyebarluasan benih, Engkos 34 Th mengungkapkan bahwa peredaran pil koplo di kawasan tersebut sudah lama, saya mengetahui karena saya tergolong pengguna aktif, “Sehari saya bisa mengkonsumsi 5 sampai 10 butir obat jenis tramadol, ” ungkap Engkos kepada radargempita.co, Selasa (3/03).
“Mereka bebas menjual kepada siapa saja yang membeli karena mereka setor ke oknum berseragam aktif, istilahnya uang Bulanan lah agar mereka aman menjual obat-obatan tersebut, ” kata Engkos dengan nada sedikit cadel.
Hal ini diperkuat oleh seseorang berperawakan kurus, rambut ikal serta bertatto dilengan kanan yang diduga sebagai pengedar. “Kami tiap bulan ada setor. Biasa bos langsung yang antar ke “AMD”. Kalau saya hanya kerja bang,” ujan nya, kepada radargempita.co, Selasa, (3/03).
Pil koplo, sebutan populer bagi obat keras tertentu yang disalahgunakan telah lama menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Obat yang seharusnya berada dalam pengawasan medis ketat itu kerap dijual bebas oleh jaringan pengedar yang memanfaatkan lemahnya celah pengawasan.
” Sebenarnya warga Mekarsari sudah lama mengetahui aktivitas tersebut. Namun mereka merasa tidak berdaya. Selain khawatir akan keselamatan, ada juga warga pengguna seperti saya, ” jelas Engkos.
Padahal warga sering melaporkan ke Polisi kalau ditempatnya banyak yang jual pil koplo, cuma ya hanya sebatas didata lalu kembali beroperasi. “Anak-anak muda sering datang beli, jujur aja warga resah, tapi mau bagaimana lagi, saya aja make, ” Kata Engkos.
Keresahan itu kini berubah menjadi tuntutan terbuka. Sejumlah warga meminta aparat pemerintah dan penegak hukum turun tangan secara serius. Mereka juga berharap pimpinan daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang dinilai telah merusak lingkungan sosial.
Masyarakat secara khusus meminta KDM mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik peredaran pil koplo tersebut serta menindak jika benar ada keterlibatan oknum aparat. “Kalau memang ada oknum yang bermain, harus dibongkar. Jangan sampai hukum kalah oleh setoran,” ujar Rinto SH yang juga sebagai pemerhati lingkungan.
Warga menilai, keberanian pengedar beroperasi di jalur nasional yang ramai menunjukkan adanya rasa aman yang tidak wajar. Kondisi itu dikhawatirkan akan memperluas peredaran obat keras ilegal dan semakin menjerat generasi muda yang implikasinya kontigensi dikemudian hari.
Kini masyarakat menunggu jawaban dari Aparat Penegak Hukum?
Di tengah hiruk pikuk kendaraan yang melintas di Jalan Nasional 11, Mekarsari, harapan warga sederhana. Yakni hukum hadir tanpa pandang seragam?









