Pegawai Outsourcing LLDIKTI ‘Menjerit, THR Hilang Sejak Pergantian Pimpinan
Medan, – radargempita.co.id || Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah pegawai outsourcing yang bekerja di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 1 Sumut ‘menjerit’menghadapi situasi yang sulit gegara Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya mereka terima kini dihapus.

Para pegawai tersebut selama ini berstatus tenaga outsourcing dari sejumlah perusahaan yang mendukung operasional kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 1 Sumut. Namun, menurut keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (14/3), sejak pergantian pimpinan, sejumlah hak yang sebelumnya rutin mereka terima kini tidak lagi diberikan alias dihapus.
“Dulu para pegawai outsourcing menerima THR. Tapi sejak pimpinan yang sekarang menjabat, hak itu tidak lagi mereka dapatkan,” ujar sumber tersebut, kepada radargempita.co.id, Sabtu (14/03).
Kondisi ini dinilai sangat memperihatinkan pegawai outsourcing menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Para pekerja outsourcing meminta instansi terkait untuk mengkaji persoalan terkait dihapus nya THR oleh Pimpinan mereka yang baru serta mendapatkan perhatian serius agar hak-hak dasar mereka dapat dipenuhi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D. saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa tenaga outsourcing yang bertugas di LLDIKTI Wilayah I Sumut, adalah pihak ketiga.
“Saya belum tahu. Karena (tenaga outsourcing) pihak ketiga yang handle. Senin saya konfirmasi ke PT penyediannya,” ucap Saiful sembari meninggalkan awak media.
Dugaan Masalah dalam Perekrutan
Selain persoalan hak pekerja, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan masalah dalam proses perekrutan tenaga outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Perekrutan disebut-sebut tidak melalui prosedur yang semestinya dan diduga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Menurut sumber itu, penunjukan tersebut diduga dilakukan oleh pihak pimpinan tanpa melalui sistem yang transparan sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pengadaan tenaga kerja outsourcing.
Dugaan Penyimpangan Anggaran
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan penyimpangan anggaran terkait pemeliharaan fasilitas kantor di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumut.
Beberapa pekerjaan pemeliharaan yang disebut dalam laporan sumber antara lain perbaikan genset serta renovasi kamar mandi kantor. Sumber menduga pekerjaan tersebut diduga dimanipulasi seolah-olah terjadi kerusakan pada fasilitas, padahal menurutnya kondisi sebenarnya tidak mengalami kerusakan serius.
“Genset disebut rusak sehingga dianggarkan perbaikan, padahal diduga tidak rusak. Bahkan yang memperbaiki disebut hanya pegawai internal,” ungkap sumber tersebut.
Hal senada juga disebut terjadi pada pekerjaan pemeliharaan kamar mandi kantor yang diduga dibuat seolah-olah mengalami kerusakan agar anggaran pemeliharaan dapat dicairkan.
Harapan Penyelidikan
Sumber tersebut berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk dinas tenaga kerja. Ia menilai penting adanya penyelidikan agar dugaan pelanggaran hak pegawai maupun penyimpangan anggaran negara dapat diungkap secara transparan. Para pekerja outsourcing di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 1 Sumut berharap suara mereka didengar.












