Cianjur, Jawa Barat, – radargempita.co || Nama seorang pria yang disebut-sebut berasal dari Aceh, mencuat dalam pusaran dugaan praktik peredaran obat keras terbatas daftar G di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Ia diduga berperan sebagai penghubung antara para pedagang pil koplo dengan oknum aparat berseragam aktif.
Informasi tersebut terungkap dari pengakuan salah satu pedagang obat keras terbatas yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, pedagang itu menyebut adanya praktik setoran rutin yang dilakukan setiap bulan agar aktivitas penjualan tetap berjalan tanpa hambatan. “Kami setor uang koordinasi tiap bulannya sebesar Rp.15 juta, Kami berikan kepada ‘J’, melalui ‘A’,“ujar salah satu penjual pil koplo di kawasan Cipanas, saat ditemui awak media.

Menurut sumber tersebut, uang yang disebut sebagai “uang koordinasi” itu diduga menjadi bagian dari sistem perlindungan agar peredaran obat keras tanpa izin tetap berlangsung. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut.
Peredaran pil koplo, yang masuk kategori obat keras daftar G dan seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter, belakangan kerap dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat. Warga menilai peredarannya semakin terbuka dan sulit dikendalikan.
Sejumlah warga Cipanas mengaku resah dengan maraknya penjualan obat keras terbatas yang diduga dilakukan secara terang-terangan. Mereka menilai penegakan hukum belum menunjukkan hasil yang signifikan. “Peredaran obat seperti ini sudah lama terjadi. Kalau memang serius ingin diberantas, seharusnya sudah bersih dari dulu,” ujar seorang warga setempat.
Kondisi ini pun memicu kritik masyarakat terhadap kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Sebagian warga menilai upaya pemerintah daerah belum mampu menekan peredaran obat keras daftar G yang kian meresahkan. “Banyak janji soal penertiban, tapi faktanya masih marak. Kami menilai KDM gagal membersihkan peredaran obat keras daftar G di Jawa Barat,” kata warga lainnya.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan jaringan peredaran obat keras tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disebut dalam pengakuan pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan terkait dugaan aliran setoran dan peran ‘A’ dan ‘J’ dalam jaringan obat keras terbatas.









