TANGERANG, radargempita.co – Dugaan penipuan dengan modus mengaku memiliki kedekatan dengan aparat kepolisian kembali terjadi. Seorang pria paruh baya berinisial N E R dilaporkan menggelapkan uang milik seorang korban hingga Rp25 juta dengan iming-iming dapat membantu mengurus persoalan hukum di wilayah Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika N E R bersama seorang rekannya datang ke kawasan Batu Ceper menggunakan mobil berwarna silver. Kepada warga setempat, keduanya menawarkan jasa bantuan hukum dan mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota kepolisian di Polsek Batu Ceper.

Di saat yang sama, korban diketahui tengah berada dalam kondisi panik. Pasalnya, salah seorang kerabatnya baru saja diamankan polisi karena diduga mengonsumsi obat keras terlarang. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meyakinkan korban bahwa perkara tersebut bisa “diurus”.
Dengan janji dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum kerabat korban di kepolisian, N E R kemudian meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan. Korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang 25 juta rupiah terdiri dari Rp.15 juta rupiah uang tunai dan R. 10 juta rupiah melalui transfer.
Namun setelah uang diterima, janji yang disampaikan pelaku tak kunjung terbukti. Pria yang diketahui berdomisili di Cikande, Kabupaten Serang itu justru menghilang tanpa kabar dan tidak dapat lagi dihubungi oleh korban.
Kasus dugaan penipuan ini kini masih didalami oleh pihak kepolisian. Aparat tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa apabila dari hasil pemeriksaan terbukti N E R melakukan penipuan atau penggelapan, maka yang bersangkutan akan diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum untuk mengurus perkara secara instan.












