Radargempita.co.id|
Medan – Lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak dan Delitua dilaporkan semakin merajalela, bahkan disebut-sebut menyediakan tempat untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Udah main semua judi, Patumbak Delitua. Maklum menjadi-jadi bisa main sambil isap narkoba,” kata sumber kepada Metro 24 pada Rabu (8/4/2026).

Beberapa lokasi yang terpantau di wilayah Delitua antara lain:
– Lapak perjudian tembak ikan di Jalan Bakti, lokasi kandang kambing warga Cenu
- Tempat perjudian tembak ikan di belakang Polsek Deli Tua, sekitar 100 meter dari kantor polisi di area pajak Deli Tua
- Perjudian tembak ikan di sebuah rumah di Gang Kolam
- Satu unit mesin tembak ikan di Jalan Purwo, di dalam warung kopi yang juga menyediakan billiard
- Dua unit mesin tembak ikan di Jalan Parang II
Hingga saat ini, belum ada komentar dari pihak Polsek Delitua dan Patumbak terkait informasi tersebut. (S Tarigan)












