RadarGempita.co.id
DELI SERDANG, – Adanya praktek perjudian yang berdekatan dengan tempat ibadah kini menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat sekitar bahkan masyarakat meminta Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan segera menindak tegas praktik perjudian dadu dan togel yang berada di sebuah warung kopi, tepatnya di belakang rumah ibadah Gereja GPDI dan GBKP Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.

“Kenapa praktek perjudian berkedok kedai kopi di belakang rumah ibadah Gereja GPDI dan GBKP terkesan kebal hukum, ” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Radargempita.co.id, Sabtu (28/03).

Foto: Istimewa (Aktivitas perjudian berkedok kedai kopi dibelakang Rumah Ibadah)
Ironisnya Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu RST seolah tantang wartawan untuk viralkan aktivitas perjudian tersebut. “kalau mau di viralkan, ya Viralkan saja, buat apa permisi kepada saya,” ujarnya menjawab awak media.
Pada kesempatan yang sama, Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi perjudian tersebut kepada wartawan, Sabtu siang (28/03) menjelaskan, adanya aktifitas perjudian disalah satu warung kopi di jalan Delitua, Simpang jalan Pembangunan persisnya dibelakang Greja GPDI dan GBKP sudah berlangsung lama. “Aktifitas perjudian tersebut sudah berlangsung lama, namun kebal hukum. Yang jadi pertanyaan, kinerja Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Pancur Batu patut dipertanyakan?, “pungkasnya.









