BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Dinyatakan Positif
Sumatera Utara, – radargempita.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang yang dipimpin Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH, MM mengamankan seorang disc joki (DJ) dan pengunjung diskotik saat merazia Dua tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu, dinihari (15/03).

Dua THM yang dirazia masing-masing GM Cafe dan Sean Cafe. Di GM Cafe, personel BNNK Deliserdang melakukan tes urine terhadap 20 orang pengunjung dan seorang diantaranya positif THC, sedangkan di Sean Cafe, dari 20 orang yang dites urine, hasilnya 1 orang positif menggunakan Methamphetamine.
Pada kesempatan yang sama, saat petugas memeriksa DJ, biduan dan pengunjung di Sean Cafe, pengawas THM tersebut sempat menutup portal dan mematikan lampu agar petugas tidak bisa keluar dan memanggil masyarakat berkumpul untuk menghalangi petugas BNN membawa seorang biduan yang positif narkoba. Namun Kepala BNNK Deliserdang berhasil mengamankan situasi serta membawa sang biduan ke kantor BNNK Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan dan assesmen.

Foto: Istimewa
Dalam keterangannya, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Josua Tampubolon menyebutkan, ” kegiatan razia dilaksanakan secara serentak oleh seluruh BNN Kabupaten/Kota di wilayah BNNP Sumatera Utara sebagai upaya pencegahan serta penyalahgunaan narkoba khususnya ditempat hiburan malam”.
“Pelaksanaan razia ini guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Deli Serdang sebagai mana tertuang No.500.13/1182 Tahun 2026 Tentang Himbauan Penutupan Sementara Tempat Hiburan Umum Pada Hari Besar Keagamaan,” ujar Joshua kepada awak media.
Lebih lanjut Jhosua megatakan sangat disayangkan Dua THM tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan. “Tempat hiburan malam yang dimaksud adalah GM Cafe dan Sean Cafe,” pungkas Josua Tampubolon.












